Ingat tidak,
saat masih duduk di bangku sekolah dasar, pelajaran apa yang mempelajari pancasila
dan UUD 1945? Tentu ingat lah… ya, apalagi kalau bukan mata pelajaran PKN. Dulu
sih aku mengenalnya bukan PKN tapi PPKN. Tapi lain lagi jika aku Tanya pada
orang tuaku, mereka dulu tak kenal dengan istilah PKN atau PPKn, yang mereka
tau pelajaran yang mengajarkan tentang pancasila adalah PMP (Pendidikan Moral
Pancasila). Demikian pula perubahan nama itu terjadi pada zaman nenek atau
bahkan buyutku. Waah… banyak sekali sebutan untuk mata pelajaran yang satu ini.
Tapi kenapa hanya PKN ya yang selalu eksis mengubah namanya? Kenapa tidak
seperti mata pelajaran matematika atau bahasa Indonesia yang dari dulu sampai
sekarang tetap begitu-begitu saja. Bukankah ini menjadi terkesan kalau PKN itu
pelajaran yang tak punya keajegan? Ibarat seseorang yang tak punya pendirian
dan identitas yang pasti.
Tapi perubahan
nama itu pastinya terjadi bukan tanpa sebab. Kita tahu kan, kalau tujuan dari
pembelajaran PKN itu sendiri adalah untuk mendidik menjadi warga
negara yang baik. Tapi jika kita amati baik-baik dan kita putar sejarah,
masing-masing generasi atau pemimpin punya anggapan yang berbeda tentang hal
itu. Sebut saja PMP, nama ini berlaku saat pemerintahan Presiden Suharto.
Tujuannya masih sama, menjadikan warga negara yang baik. Tapi, baik yang
dimaksud adalah baik yang menaati semua peraturan, patuh dan tanpa protes pada
penguasa.
Waktu berjalan
menuju era Reformasi. Seketika nama PMP diubah menjadi PPKN. Mungkin ini
sengaja untuk menghilangkan bayang-bayang orba. Tapi tujuannya tetap sama,
hanya berbeda penafsiran. Kalau PPKN lebih mengarah pada pendidikan masyarakat
untuk menjadi demokratis. Tapi tentunya demokratis saja tidak cukup bukan? Karena
jika masyarakat hanya berbekal kebebasan berpendapat tanpa disertai moral, mau jadi
apa negara ini?
Nah… saat itu
lah nama PPKN diubah menjadi PKn, dengan tujuan mendidik agar menjadi warga
Indonesia yang baik dengan sistem demokrasi, tapi tetap memiliki etika, moral
dan budaya bangsa. Yah…. menurutku itu hanya masalah pemberian nama saja. Yang penting
kan tujuannya jelas, memberikan pendidikan kepada masyarakat tentang menjadi warga
negara yang baik. Intinya kita tidak bisa menyalahkan mana nama yang benar dan yang
salah, karena PKN itu dinamis dan selalu up to date untuk menuju
masyarakat madani yang demokratis dan bertanggungjawab. Dan yang paling penting tujuan dari pembelajaran PKN itu
bisa terwujud. Jangan hanya digunakan layaknya buku sejarah yang hanya
menjadi sebuah dongeng untuk para siswanya. Setuju….?! :D
Tidak ada komentar:
Posting Komentar